PNS MP Masih Pegang Jabatan Formak Desak Bupati Bolmong, Dicopot
Minggu, 30 Maret 2008 19:18:34
Klik: 66
Bolmong—LSM Forum Masyarakat Kota (Formak) menemukan sejumlah PNS dilingkungan Pemkab Bolmong yang telah memasuki Masa Pensiun (MP), namun masih diberikan jabatan.
Bahkan, diantaranya banyak yang kini masih memegang jabatan eselon II dan III. Tak pelak, praktek ini berakibat antrian panjang, dan menghambat karir PNS lainnya yang punya potensi yang tak kalah hebatnya dibanding PNS MP yang masih memegang jabatan.
Karena itu, lewat Ketuanya Ando Lobud ST, Formak mendesak Bupati Bolmong untuk segera mencopot para PNS MP tersebut dari jabatannya, dan segera mempensiunkannya. ’’Peraturan Pemerintah dengan jelas mengatur bahwa PNS yang telah memasuki masa pensiun tidak lagi diberikan jabatan. Ini dimaksudkan agar supaya ada regenerasi,’’ucap Ando.
Namun, aktifis yang dikenal ceplas-ceplos ini ikut membeber bahwa perilaku para PNS MP yang masih enggan menanggalkan jabatannya itu tak harus disalahkan. Karena, Formak menemukan adanya indikasi kalau perilaku itu juga karena adanya ‘angin segar’ dari pimpinan. ‘’Permintaan perpanjangan masa tugas oleh para PNS MP ini direstui pimpinan. Jadi, kami menduga terjadi kongkalingkong,’’bebernya.(jd/sk)