HGU Dulangon Dilego Rp 850 Juta Dilapor Ke Pemkab Bolmong Hanya Rp 400 Juta
Rabu, 02 April 2008 18:34:08
Klik: 65
Bolmong—Dewan Kabupaten Bolmong yang dibuat melongo menyusul sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) kembali disayat sepihak PD Gadasera ke pengembang Gardu Transmisi PLN.
Harus terpana lagi dengan pernyataan aktifis yang menyebutkan bahwa lahan itu dilego Gadasera sebesar Rp 850 juta!. Sebelumnya, merebak kalau lahan itu hanya dilepas Rp 400 juta, sebagaimana yang dilaporkan Gadasera ke Pemkab Bolmong. Namun, aktifis Bolmong, Didi Musa mengungkapkan bahwa Direktur Gadasera, Firasat Mokodompit melakukan transaksi lahan HGU Dulangon seluas 2 hektar—sebelumnya personel dewan Mooduto Cs menyebut 115 x 117 meter—seharga Rp 850 juta. ‘’Dilaporkan ke Pemkab Bolmong Rp 400 juta,’’beber Didi yang mengaku sempat turun ke lokasi.
Pihaknya juga menemukan kegiatan pembangunan ada ijin Galian C, HO, AMDAL dan tidak dipasang papan proyek. ‘’Anggaran proyek itu sebesar Rp 8 miliar,’’sebutnya.
Informasi lain yang diperoleh, pengembang proyek Gardu Transmisi PLN itu adalah PT Tri Eka Cipta, yang berkedudukan di Tomohon.(jd/sk)