Ganti Rugi Tanah Kantor Bupati Bolmut Tak Jelas, Pengusaha Bidik Jadikan Hotel
Rabu, 09 April 2008 19:09:13
Klik: 50
Boroko—Ganti rugi tanah untuk perkantoran pemerintah Bolmut berlokasi di kecamatan Kaidipang, realisasinya sampai sekarang belum jelas.
Kendati sebelumnya, pihak tim 9 Pemkab Bolmut sudah beberapa kali melakukan rapat dan negosiasi dengan warga pemilik tanah. Finalnya, kesepakatan ganti rugi tanah dipatok 10 ribu/hektar.
Tak kunjung dilakukankannya proses pembayaran ganti rugi tersebut membuat warga bertanya tanya. Informasi yang dirangkum, akibat terkatung katungnya proses pembayaran ganti rugi, sejumlah warga pemilik lahan mengaku sudah didatangi oleh pengusaha yang menawarkan akan membeli tanah mereka. “Kalau pemkab lama lama, torang pe tanah ada pengusaha yang so datang tawar,” kata sumber pemilik tanah belum lama ini di Bolmut.
Bahkan kata sumber, ada juga tanah dikompleks perkantoran yang ganti rugi masuk tahap 2, sudah melakukan negosiasi dengan pengusaha. “Kita pe tanahkan cukup besar, kong ada pengusaha yang so datang tawar karena mo dirikan hotel.
Jadi kita mo Tanya pa pemerintah, masih mo ganti rugi torang pe tanah atau so ndak,” kata sumber lain warga Bolangitang.
Asisten 2 Setda Bolmut Drs Asripan Nani MSi selaku tim panitia 9 dikonfirmasi belum lama mengatakan, “Proses pembayaran ganti rugi tanah, tinggal menunggu laporan dari tim penaksir harga,”singkat Asripan.(jd/sk)