7 Bus Karyawan PT Avocet ‘Disandera’ Massa di Moyongkota
Kamis, 10 April 2008 19:34:04
Klik: 71
Bolmong—Warga Moyongkota menunaikan janjinya untuk menutup akses jalan ke lokasi PT Avocet Bolaang Mongondow (ABM) di Lanut.
Buktinya, Kamis pagi (10/4/2008), 7 unit bus yang ditumpangi karyawan perusahaan tambang emas itu, terpaksa berhenti ketika melintas di Desa Moyongkota.
Bus yang mengangkut ratusan karyawan perusahaan yang bermarkas di Inggris itu pun harus parkir sekitar 3 jam, karena ruas jalan ke lokasi PT Avocet yang setiap harinya dilalui bus pengangkut karyawan tersebut dihalangi beberapa batang pohon kelapa oleh massa dari warga setempat.
Walau begitu, ratusan karyawan perusahaan dibawah kendali bule bernama Dean Stuart dan Bryan itu, tidak terpancing oleh aksi massa yang terlihat mulai emosi.
Untung saja, suasana yang mulai mengarah panas itu cepat diredam aparat Polres Bolmong yang dipimpin Kasat Samapta, AKP Ragmat Paputungan. Dibantu personil Polsek Modayag yang dikomandani AKP Hamdi Lobangon, massa akhirnya berhasil dibujuk untuk melepas ‘sanderanya’. Kabag Humas Pemkab Bolmong, Drs Hi Yahya Fasa yang dihubungi menghimbau warga unuk senantiasa berpegang pada motto leluhur. ‘’Di era demokrasi aksi seperti itu adalah sah-sah saja, tapi harus disampaikan dengan santun dan berpegang pada moto leluhur. Yakinlah bahwa masalah itu akan dapat diselesaikan, asal jangan sampai membuat stabilitas daerah terganggu,’’imbaunya.
Diketahui, aksi ‘penyanderaan’ itu adalah buntut pembatalan PT Avocet atas ganti rugi lahan milik warga Moyongkota. Manager Eksternal PT Avocet, I Wayan Sutarawan menampiknya. ‘’Akan direalisasikan, tapi 6 pemilik lahan bertahan sesuai kemauannya,’’katanya.(jd/sk)