Sindikat Curanmor dibekuk, Polisi Amankan 8 Babuk Motor
Senin, 14 April 2008 19:25:31
Klik: 48
Kotamobagu—Aksi kelompok pencuri motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Bolmong sementara ini berhasil dihentikan aparat Polres Bolmong.
Menyusul penangkapan terhadap 9 anggota sindikat curanmor yang berasal dari kelompok Bilalang, Tompaso, dan Modoinding, Senin (14/2/2008).
Dari tangan para tersangka ini, aparat Polres Bolmong berhasil merampas barang bukti 8 unit motor yang kini telah diamankan di Mapolres Bolmong.
Kasus ini masih terus dikembangkan pihak Polres, mengingat sebagian anggota sindikat yang aksinya kian meresahkan warga Bolmong ini masih bebas berkeliaran.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Yemmy Mandagi SIK menuturkan, penangkapan 9 anggota sindikat curanmor itu tidak sekaligus. ‘’Mereka ditangkap di tempat yang berbeda, terakhir tadi malam (Senin malam, red) penangkapan satu tersangka di Bilalang,’’ujar Mandagi.
Sementara itu, sindikat ini dalam aksinya tidak hanya membidik kendaraan dari dalam Bolmong. Sebab, menurut Kasat Reskrim, wilayah seperti Tatelu juga tak luput dari sasaran. ‘’Kami persilahkan masyarakat yang kehilangan motor untuk datang melihat barang bukti motor di Polres, dengan menunjukan bukti-bukti kepemilikan,’’pungkasnya.(jd/sk)