Bolmong—Warga di tiga kecamatan Pinolosian terus mengeluh. Pasalnya pemadaman listrik hampir setiap hari mereka alami. “Kalau torang terlambat bayar satu hari saja itu tagihan rekening, dorang kase putus.
Tapi lia jo pelayanan dari PLN sekarang ini, beking susah pa masyarakat,” kata sumber warga desa Onggunoi Selasa (22/04/2008).
Menurut Ruslan Paputungan warga Pinolosian, pihak PLN jangan hanya menuntut haknya yakni rekening, dan kalau ada keterlambatan pembayaran dari warga, pihak PLN memberikan denda hingga pemutusan rekening listrik, namun PLN juga harus memperhatikan hak - hak rakyat.
“Model seperti ini adalah modus penipuan dan perampokan uang rakyat. Warga juga punya hak untuk di layani oleh pihak PLN,”.(jd/sk)