Terkait Penangkapan Miras, Sikopong: Yer Cuma Sopir Panggilan
Rabu, 23 April 2008 18:57:23
Klik: 31
Bolmong—Personel Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Dekab Bolmong, Bernard Sikopong meluruskan bahwa 192 botol minuman keras (miras) jenis campion yang ditemukan aparat Polsek Kotabunan di tangan sopirnya Yer adalah bukan miliknya. ‘’Dia (Yer, red) cuma sopir panggilan bukan sopir tetap saya.
Saat diperiksa di Polsek, dia mengaku kalau miras itu adalah pesanan orang lain. Kemudian nama saya disebut-sebut dalam kasus itu hanya karena dia mengaku sopir saya, itu tentu perlu pembuktian,’’kata Bernard sekaligus mengklarifikasi masalah itu.
Bernard juga mengaku kalau mobil yang digunakan Yer mengangkut miras tersebut bukan mobil dinas (mobnas) anggota dewan. ‘’Tahu saja dia bermasalah dengan miras nanti belakangan,’’timpalnya. Terkait perang terhadap miras di wilayah Kotabunan, politisi PAN ini mengatakan sangat mendukung. Cuma ia menyayangkan, meski petugas gencar melakukan operasi tapi herannya miras tetap saja lolos. ‘’Padahal pos penjagaan petugas itu sudah dipindah dipinggir jalan, kenapa masih bias lolos, apa petugasnya yang tidur,’’sindirnya. Kapolsek Kotabunan, AKP Teddy Pontoh yang dihubungi soal perkembangan kasus miras yang menyeret oknum sopir panggilan personel FPAN Dekab Bolmong itu enggan mengangkatnya.(jd/sk)