Bolmong—Ratusan juta uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu, diduga telah beredar di Desa Kotabunan Kecamatan Kotabunan.
Terungkapnya komplotan pengedar upal tersebut, saat para komplotan membelanjakan upal tersebut di warung milik Vandi warga setempat.
Usai para komplotan yang di dampingi oleh Hery Modeong warga Tutuyan, meninggalkan warung, karena merasa aneh dengan bentuk uang yang dibelanjakan tadi, Vandi memanggil warga sekitar termasuk ketua BPD Kotabunan Benny Mbayang dan Kepala Dusun I Kotabunan Rahmat Makalalag untuk memperhatikan uang tersebut, dan ternyata memang uang palsu.
Mereka kemudian menuju ke kantor Polsek untuk melaporkan kejadian yang menimpa Vandi. Sayangnya Kapolsek Kotabunan AKP Teddy Pontoh enggan memberikan komentar soal penemuan upal tersebut. Teddy hanya mengarahkan ke Polres Bolmong “Saya belum bisa berkomentar soal itu, tanya saja kepada Pak Kapolres,”kata Tedy kepada wartawan. Namun Kepala Dusun I Kotabunan Rahmat Makalalag membenarkan kalau malam itu (25/4/2008) sekitar pukul 23.00 wita Polsek Kotabunan telah mengamankan para komplotan pengedar upal, “Setelah ada laporan dari warga, Polsek langsung menagkap 4 orang pengedar upal tersebut, dan kalau tidak salah jumlahnya sekitar 99.500.000 dan mobil milik mereka yang bernomor polisi DB 4705 BA juga ditahan di Polsek,”ungkap Makalalg kepada wartawan.(jd/sk)