Bolmong—Salah satu tersangka uang palsu (upal) YM alis Yan mengaku dirinya dijebak oleh rekan bisnisnya di Jakarta yakni Hi Samsuri.
Dia tidak mengetahui kalau uang yang dibawanya senilai 100 juta tersebut adalah palsu. Pengakuannya kepada wartawan kalau uang tersebut merupakan pembayaran piutangnya Hi Samsuri senilai 300 juta, namun baru 100 juta yang diberikan kepadanya, karena terdesak dengan rekan bisnisnya di Kotabunan sehingga, Yan mengaku dia tidak lagi menyelidiki uang yang diberikan Samsuri tersebut, “Saya merasa dijebak oleh Hi Samsuri, uang itu kan pembayaran piutangnya kepada saya, namun baru 100 juta yang diberikannya,”kata Yan.
Sementara itu, Irwan Tololiu warga Kotabunan mendesak agar pihak Kepolisian segera mengumumkan kepada warga soal uang palsu tersebut, karena saat ini warga Kotabunan dan Tutuyan sangat resah dengan pemberitaan di media.
Sementara pihak Polsek enggan memberikan data yang akurat kepada media, “Harusnya Polsek segera mengekspos kejadian tersebut, biar warga tidak resah,”desak aktifis Boltim tersebut.(jd/sk)