H o m e  |   Forum Diskusi  |   Buku Tamu  |   Layanan Iklan |
CARI ARTIKEL

 
Main Menu
Kolom Redaksi
Peluang Usaha


Ingin Punya Penghasilan di Internet?

Anda ingin sukses di Internet dan menghasilkan uang jutaan rupiah lewat Internet?

Klik Disini!

Login
User Name:
Password:
  Daftar Disini


eXTReMe Tracker











LKPJ Bupati 2007, Mulus Tanpa Interupsi dan Tanggapan Fraksi
Senin, 05 Mei 2008 19:21:08 Klik: 43 Kirim-kirim Print version
Bolmong—Cukup fantastis Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Bolmong yang berlangsung Senin (5/5/2008), berjalan cukup mulus tanpa ada interupsi maupun tanggapan dari Fraksi – Fraksi di Dekab Bolmong.

LKPJ yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tersebut, disampaikan di hadapan 40 Anggota DPRD Bolmong dan para Camat serta Kepala Desa secara bergantian dan hanya berlangsung selama satu jam.

Menurut Efendi Mokoagow pengendara Bentor yang sempat memantau kegiatan tersebut, mengatakan bahwa kegiatan LKPJ itu hanyalah formalisasi dari DPRD dan Pemkab Bolmong. Dia menuding Pemerintah dan Dewan telah berselingkuh membuat kebijakan - kebijakan yang mengatas-namakan rakyat, padahal ujung-ujungnya adalah kepentingan mereka sendiri. “Kegiatan itu hanyalah formalitas belaka, Dekab dan Pemkab Bolmong telah berselingkuh membuat kebijakan atas-nama rakyat, padahal sampai saat ini rakyat miskin tidak pernah tersentuh, pembuatan KTP saja dibiayai sebesar 50 Ribu,”ungkapnya kepada wartawan.

Mokoagow menambahkan, memang dalam draf yang telah dilaporkan oleh Bupati cukup bagus, kendati masalah illegal logging tidak tersentuh, namun seharusnya ada tanggapan dari dewan sebagai representasi rakyat Bolmong yang akan melakukan penilaian terhadap laporan tersebut.

Cuma karena Dewan Juga sudah tidak peduli kepada rakyat, maka apa yang dikehendaki pemerintah diaminkan. Sementara itu, Ketua Dekab Bolmong Hi Soenardi Sumantha usai paripurna mengatakan kepada wartawan, bahwa Pembahasan LKPJ tidak ada lagi tanggapan dari Fraksi – fraksi karena itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007, bahwa pembahasan LKPJ adalah pembahasan internal dewan. “Itu sudah diatur dalam PPNo.3 tahun 2007, jadi tidak ada lagi tanggapan dari fraksi,” kata Sumantha.(jd/sk)



 
Berita Berita Lainnya
. Bayi Kembar Tanoyan Menempel di Mulut
. Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pelarangan Pake Gelon di SPBU
. Kendala Anggaran, Pilwako KK Terancam Tunda
. Menunggu Hasil Rapimda, Ribuan Ibu-Ibu Do`akan Yal Di Manggala
. Mokodompit : KK Harus Bebas Dari PSK
. Pilwako KK Bakal Tak Diikuti Calon Independen
. Proyek Air Tanah di Lolayan Tidak Tuntas
. Pelayanan Tidak Maksimal, Warga Mengamuk di RS Datoe Binangkang
. Dengar Pidato Salah Satu Kandidat Walikota, Penulis Novel Diamuk Massa
. Jaya Potensi ke Jalur Independen
Google

 POLLING
Siapakah yang pantas menjadi walikota Kotamobagu?
Drs, Rachmat Mokodongan
Drs. Syahrial Damopolii
Drs. Djelantik Mokodompit
Hamdi Paputungan, SH
Yang Lainnya

Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 60
Pesan Singkat
Nama
Email
Pesan
   
Layanan Iklan


Ingin memasang iklan banner dihalaman web kami, hubungi kami di Hp. 085240876124 (Deydi Mokoginta) atau

Klik Disini!

Statistik Pengunjung



Hosting By