LKPJ Bupati 2007, Mulus Tanpa Interupsi dan Tanggapan Fraksi
Senin, 05 Mei 2008 19:21:08
Klik: 43
Bolmong—Cukup fantastis Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Bolmong yang berlangsung Senin (5/5/2008), berjalan cukup mulus tanpa ada interupsi maupun tanggapan dari Fraksi – Fraksi di Dekab Bolmong.
LKPJ yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tersebut, disampaikan di hadapan 40 Anggota DPRD Bolmong dan para Camat serta Kepala Desa secara bergantian dan hanya berlangsung selama satu jam.
Menurut Efendi Mokoagow pengendara Bentor yang sempat memantau kegiatan tersebut, mengatakan bahwa kegiatan LKPJ itu hanyalah formalisasi dari DPRD dan Pemkab Bolmong. Dia menuding Pemerintah dan Dewan telah berselingkuh membuat kebijakan - kebijakan yang mengatas-namakan rakyat, padahal ujung-ujungnya adalah kepentingan mereka sendiri. “Kegiatan itu hanyalah formalitas belaka, Dekab dan Pemkab Bolmong telah berselingkuh membuat kebijakan atas-nama rakyat, padahal sampai saat ini rakyat miskin tidak pernah tersentuh, pembuatan KTP saja dibiayai sebesar 50 Ribu,”ungkapnya kepada wartawan.
Mokoagow menambahkan, memang dalam draf yang telah dilaporkan oleh Bupati cukup bagus, kendati masalah illegal logging tidak tersentuh, namun seharusnya ada tanggapan dari dewan sebagai representasi rakyat Bolmong yang akan melakukan penilaian terhadap laporan tersebut.
Cuma karena Dewan Juga sudah tidak peduli kepada rakyat, maka apa yang dikehendaki pemerintah diaminkan. Sementara itu, Ketua Dekab Bolmong Hi Soenardi Sumantha usai paripurna mengatakan kepada wartawan, bahwa Pembahasan LKPJ tidak ada lagi tanggapan dari Fraksi – fraksi karena itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007, bahwa pembahasan LKPJ adalah pembahasan internal dewan. “Itu sudah diatur dalam PPNo.3 tahun 2007, jadi tidak ada lagi tanggapan dari fraksi,” kata Sumantha.(jd/sk)