Kotamobagu—Menjelang Pilwako Kotamobagu Juni mendatang, berbagai prasyarat dikemukakan oleh sejumlah pihak bagi calon Walikota maupun Wakil Walikota yang akan memimpin eks Ibukota Bolmong ini, lima tahun kedepan.
Seperti yang direlease Forum Masyarakat Kotamobagu (Formak) ke wartawan Selasa (6/5/2008). Dalam release tersebut berbunyi, bahwa salah satu syarat bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu adalah bebas dari narkoba, sehingga Formak meminta kepada KPU dalam proses pemeriksaan kesehatan nanti, tes Urine bagi calon harus ditetapkan oleh KPU.
Hal ini penting dilakukan mengingat peredaran narkoba di Sulut kian marak, bahkan mereka menduga pengguna-nya, adalah orang - orang yang berduit ataupun dari kalangan pejabat. “Tes urine harus KPUD tetapkan bagi para calon, ini penting, agar pemimpin Kotamobagu bebas dari narkoba,”bunyi release tersebut, yang ditandatangani oleh ketuanya Ando Lobud ST. (jd/sk)