Boroko—Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolmut Gandhi Goma SH, mewarning kepada empat pasangan calon yang saat ini sudah terdaftar di KPUD Bolmut, untuk tidak melibatkan Balita dan Anak-anak saat melakukan arak-arakan masa maupun kampanye, karena hal tersebut merupakan pelanggaran Pilkada.
“Kami sudah meminta para kandidat untuk menurunkan segala bentuk media kampanye, dan itu sudah di taati, tapi dalam waktu dekat juga akan kami sampaikan kepada para kandidat, untuk tidak melibatkan balita dan anak-anak saat arak-arakan masa maupun kampanye dilapangan luas, karena itu merupakan suatu pelanggaran Pilkada,” tegas Goma kepada wartawan, saat bertandang ke Sekretariat KPUD Bolmong Induk di Jalan Brigjen Katamso Kotamobagu, Kamis (8/5/2008).
Goma menambahkan, Panwas Bolmut juga cukup memberikan penghargaan kepada para kandidat di Bolmut, karena peringatan awal dari Panwas untuk menurunkan segala bentuk media kampanye, itu di gubris oleh para kandidat.(jd/sk)